Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Waspada! 38 Daerah Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah COVID

Waspada! 38 Daerah Ini Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah COVID
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, 38 kabupaten/kota berubah statusnya dari zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang ke zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

  1. 1. Daftar 38 wilayah yang berubah dari zona oranye ke zona merah

    Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)
    Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

    Adapun 38 kabupaten/kota yang berubah dari zona oranye ke zona merah yaitu:

    Aceh
    1. Aceh Selatan
    2. Simeulue
    3. Kota Banda Aceh

    Sumatra Utara
    1. Langkat
    2. Kota Binjai
    3. Kota Tebing Tinggi

    Sumatra Barat
    1. Pesisir Selatan
    2. Agam
    3. Kota Padang
    4. Kota Bukittinggi

    Riau
    1. Pelalawan
    2. Kota Dumai

    Sumatra Selatan
    1. Lahat

    DKI Jakarta
    1. Jakarta Selatan

    Jawa Barat
    1. Karawang
    2. Kota Cirebon
    3. Kota Bekasi

    Jawa Timur
    1. Probolinggo
    2. Mojokerto
    3. Kota Probolinggo
    4. Kota Batu

    Banten
    1. Tangerang
    2. Kota Cilegon
    3. Kota Tangerang Selatan
    4. Kota Tangerang

    Bali
    1. Tabanan

    Kalimantan Tengah
    1. Kotawaringin Timur
    2. Barito Selatan

    Kalimantan Selatan
    1. Balangan

    Kalimantan Timur
    1. Kutai Kartanegara

    Sulawesi Selatan
    1. Kepulauan Selayar

    Gorontalo
    1. Bone Bolango

    Papua
    1. Mimika
    2. Kota Jayapura

    Papua Barat
    1. Manokwari
    2. Teluk Bintuni
    3. Kota Sorong

  2. 2. Wiku minta penanganan COVID-19 di zona merah harus ditingkatkan

    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020) (Dok.Biro Pers Kepresidenan)
    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (27/8/2020) (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

    Dari 38 kabupaten/kota tersebut, terdapat 10 kabupaten/kota yang perlu ditingkatkan penanganannya terkait COVID-19. Hal itu penting agar wilayah-wilayah tersebut bisa kembali ke zona yang rendah.

    "Sepuluh kabupaten/kota zona merah dengan skor ini perlu ditingkatkan satu minggu ke depan untuk bisa pindah ke zona oranye yaitu Kota Tangerang di Banten, Kota Probolinggo di Jatim, Kota Pekalongan di Jateng, Kota Cirebon di Jabar, Jakarta Selatan di DKI, Kutai Kertanegara di Kaltim, Lahat di Sumsel, Aceh Selatan di Aceh, dan Kotabaru di Kalsel, serta Kotawaringin Timur di Kalteng," papar Wiku.

  3. 3. Wilayah yang masuk zona kuning semakin berkurang

    Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
    Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

    Wiku mengungkapkan, wilayah yang masuk dalam zona kuning semakin menurun dari 129 kabupaten/kota menjadi 111 kabupaten/kota. Ia menuturkan, wilayah-wilayah tersebut jika dilakukan penanganan yang tepat maka bisa masuk ke dalam zona hijau.

    "Ini kalau dilakukan perbaikan dengan serius, maka bisa masuk ke dalam kelompok zona hijau atau tidak ada kasus baru," ucap Wiku.

Share Article

Related Articles

See More