Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) mengingatkan publik agar lebih waspada terhadap banyaknya situs yang memakai identitas layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
“DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Situs-situs palsu tersebut dinilai dapat memicu risiko pencurian data dan penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
