Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menilai pengawasan lembaga pemasyarakatan tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan pengawasan internal. Kasus Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi momentum bagi Ombudsman untuk mendorong keterbukaan dan pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati kepada IDN Times mengatakan lapas dan rutan merupakan ruang tertutup sehingga pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk melihat potensi maladministrasi yang tidak terungkap melalui mekanisme internal.
"Kalau ini kita tidak memeriksa, kalau mengandalkan hanya laporan dari internal, pengawasannya pasti akan tidak maksimal," kata dia kepada IDN Times, Kamis (1/10/2026).
