Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, terhitung pada hari ini, Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Kebijakan itu sebagai upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19 di Tanah air.
"Saya meminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi kebijakan ini, karena seluruh wilayah perbatasan sudah dijaga oleh pihak kepolisian dan masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual di YouTube BNPB Indonesia, Kamis.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian berhak untuk memerintahkan masyarakat yang nekat mudik untuk berputar balik. Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat diminta jangan memaksakan diri untuk mencoba mudik.