Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Periksa Perempuan Korban Penendangan di Sency, Terbitkan Laporan Model A

2 min read
Polisi Periksa Perempuan Korban Penendangan di Sency, Terbitkan Laporan Model A
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya menerbitkan laporan polisi model A dan memeriksa perempuan yang ditendang RS di Mal Senayan City.
  • RS mengaku menendang karena merasa terganggu terhalang korban, sementara polisi membantah isu pencopetan yang beredar di media sosial.
  • Polisi menyatakan RS tidak terpengaruh alkohol, bukan kader partai, dan telah diamankan di rumahnya di Penjaringan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah memeriksa perempuan yang ditendang pria berinisial RS (44) di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerbitkan laporan Polisi model A atau laporan yang dibuat oleh polisi.

“Laporan model A karena korban masih shock atas kejadian tersebut tetapi sudah dimintai keterangan,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

  1. 1. Motif pelaku tendang korban

    ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
    ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

    Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, RS mengaku menendang karena merasa terganggu dan terhalang oleh korban.

    “Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu karena dihalangi korban,” kata Budi.

    Budi pun membantah informasi di media sosial yang menyebut korban melakukan pencopetan. Dia memastikan dalam kasus ini, si perempuan merupakan korban penendangan.

    “Berita itu (pencopetan) bohong,” kata Budi.

  2. 2. Polisi pastikan pelaku tidak dalam pengaruh alkohol

    (Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti
    (Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memastikan, RS tidak dalam pengaruh alkohol.

    “Tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).

    Adapun latar belakang RS juga bukan merupakan kader partai yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Tidak, yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” kata Budi.

  3. 3. Polisi tangkap RS

    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
    Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

    Sebelumnya, viral di media sosial adanya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan yang terlihat sedang mengantre tiba-tiba ditendang oleh seorang laki-laki yang duduk di belakangnya.

    Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sore. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan peristiwa yang viral di media sosial benar adanya. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi dan menangkap RS.

    “Sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Budi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More