Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyanyi Windy Yunita Ghemary (Windy Idol) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Intinya sih...

  • KPK memanggil Windy Yunita terkait kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, serta memanggil Rinaldo Septariando sebagai saksi.
  • Windy Idol ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2024 dalam kasus korupsi Hasbi Hasan, dan sempat dicegah ke luar negeri dua kali.
  • Pencegahan Windy ke luar negeri terjadi saat ia masih berstatus saksi dan setelah menjadi tersangka, berlangsung dari Maret hingga Oktober 2024.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil musisi Windy Yunita yang merupakan jebolan Indonesian Idol. Ia kembali akan diperiksa dalam kasus pencucian uang eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Kamis (24/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di