Wiranto: Demonstrasi Mahasiswa Tidak Relevan dan Tidak Penting

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengimbau mahasiswa tidak melakukan aksi demonstrasi, tetapi menempuh jalur yang lebih etis.
Wiranto mengungkapkan, dari delapan RUU, pemerintah presiden hanya menyetujui tiga rancangan undang-undang yakni RUU KPK, RUU MD-3, dan rancangan undang-undang mengenai tata cara pembentukan undang-undang.
"Demonstrasi yang berkenaan dengan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, ketenagakerjaan kemudian keempat, RUU Pemasyarakatan, sudah tidak relevan dan tidak penting lagi, sebab bisa diselesaikan dengan jalur lebih terhormat, tidak di jalanan," ujar Wiranto di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/9).
Pria yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI periode 1988-1999 itu meminta agar mahasiswa mengurungkan demonstrasi menolak rancangan undang-undang yang kini ditunda pengesahannya.