Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Amelinda Zaneta

Jakarta, IDN Times - Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir murni urusan kemanusiaan. 

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (21/1). 

1. Keluarga Ba'asyir sudah meminta pembebasan sejak 2017

IDN Times/Amelinda Zaneta

Wiranto mengatakan, keluarga Abu juga sudah meminta adanya pengajuan pembebasan kepada Presiden RI Joko Widodo. 

"Yang pertama adalah bahwa sebenarnya keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan yang bersangkutan sejak tahun 2017," ujarnya. 

2. Pastikan pembebasan atas dasar kemanusiaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di