Jakarta, IDN Times - Women’s March Jakarta (WMJ) 2026 mendesak negara mengakui femisida sebagai krisis nasional dan membangun indikator bahaya untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan perempuan. Mereka juga meminta mekanisme perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual yang dapat diakses oleh seluruh kelompok rentan.
"Negara harus mengakui femisida sebagai krisis nasional, membangun indikator bahaya untuk mencegah KDRT dan femisida, serta memastikan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang dapat diakses perempuan, transpuan, kwir, penyandang disabilitas, pekerja seks, masyarakat adat, dan seluruh korban kekerasan seksual," tulis Women’s March Jakarta 2026.