Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo meminta agar narapidana yang terbukti memanfaatkan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Yanuar menilai, sanksi tersebut perlu diberikan agar dapat memberikan efek jera bagi para warga binaan. Sebab, tindakan mereka justru mengabaikan pelaksanaan sanksi pidana yang telah diberikan hakim.
"Warga binaan yang terbukti memanfaatkan fasilitas yang bukan haknya, yang bukan sebenarnya, ini harus diberikan sanksi. Bisa di (sel) isolasi, bisa dipindahkan ke Nusa Kambangan," kata Yanuar kapada wartawan, Selasa (29/9/2026).
