Kubu Ferdy Sambo Bantah Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kuasa hukum Ferdy Sambo membantah kliennya menggunakan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong.
Ferdy Sambo disebut menempati sel bersama warga binaan lain dan menjalani pidana sesuai ketentuan.
Ombudsman menemukan klaster hunian mewah, sementara MAKI mengklaim sejumlah narapidana ikut menikmatinya.
Jakarta, IDN Times - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, membantah isu menggunakan fasilitas mewah selama menjadi narapidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menegaskan, kliennya tidak pernah menggunakan fasilitas mewah yang disebut Ombudsman berada di bagian belakang lapas tersebut.
"Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
1. Keluarga bertemu di area lapas

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis (IDN Times/Irfan Fathurohman) Arman mengatakan, selama melaksanakan kunjungan rutin, baik kuasa hukum maupun keluarga Ferdy Sambo selalu bertemu di lingkungan area dalam lapas selayaknya kunjungan umum.
“Tidak pernah di rumah hunian sebagaimana dipublikasikan dalam temuan Ombudsman," ujarnya.
Arman juga mengklaim, hal itu terkonfirmasi pihak Lapas Kelas II A Cibinong yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di ruang yang sama dengan warga binaan lainnya tanpa perlakuan berbeda.
"Klien kami tidak pernah menempati rumah hunian maupun bangunan sebagaimana ditampilkan dalam pemberitaan sidak Ombudsman," kata dia.
“Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada temuan yang menunjukkan klien kami menempati atau menikmati fasilitas tersebut," imbuhnya.
2. Sambo tercatat taat aturan

Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, usai jalani sidang lanjutan pada Selasa (6/12/2022). (IDN Times/Aryodamar) Arman menegaskan, selama menjalani masa pidana, Sambo juga tercatat taat aturan, berkelakuan baik serta aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian. Ia menyebut, kliennya juga menjalani pidana yang dijatuhkan dengan penuh tanggung jawab.
"Sangat tidak patut apabila temuan Ombudsman RI secara serta-merta dan tanpa dukungan fakta dialamatkan kepada Klien kami hanya demi kepentingan sensasi pemberitaan dan keuntungan pihak-pihak tertentu," katanya.
Oleh sebab itu, ia mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah membentuk tim pemeriksaan, serta otoritas berwenang lainnya, untuk mengungkap fakta secara utuh dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
"Kami juga mengimbau rekan-rekan media untuk berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan serta tidak menyampaikan tuduhan yang mencemarkan tanpa bukti faktual, sebagaimana Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.
3. MAKI sebut Sambo menikmati fasilitas mewah

Ferdy Sambo usai jalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (29/11/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman) Sebelumnya, Ombudsman membongkar keberadaan kluster mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor. Tim Ombudsman menemukan fasilitas eksklusif ini saat mereka melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Mereka melihat lebih dari 10 bangunan berdiri pada area belakang lapas. Satu bangunan khusus memiliki kelengkapan layaknya rumah pribadi. Ombudsman mendapati ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan rumah tangga lain pada bangunan tersebut.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim ada sejumlah narapidana yang ikut menikmati fasilitas khusus tersebut.
MAKI menyebut mereka yang mendapat fasilitas mewah yakni Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Tony Wijaya Ng, Bambang Rianto, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dan Rahmat Effendi alias Pepen.
MAKI juga mencatut nama Zainudin Hasan, meski ia sudah mendapat pembebasan bersyarat. MAKI menuding Ferdy Sambo kerap menempati area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta blok samping gereja. Rahmat Effendi juga disebut sering berada pada area SAE dan Blok Bravo.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















