Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal oleh Polda Lampung, Rabu (29/7/2026). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Hermawanto mengatakan, seluruh senjata yang ditemukan kini berada di kepolisian. Sementara itu, yayasan masih meminta aparat membuka bunker yang berada di satu lokasi sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lainnya.
"Karena semua senjata pun berada di pihak kepolisian. Jadi seperti itu, teman-teman," ucapnya.
Temuan senjata di Sekolah Islam Harapan Ibu, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, mencuat setelah yayasan membuka ruangan yang sebelumnya dikuasai pengurus lama pada 10 Juli 2026. Yayasan mengklaim menemukan 995 airgun, senjata lain, narkoba, dan 25 CD porno.
PT Lokta Karya Perbakin menyatakan, 995 airgun merupakan stok legal untuk kebutuhan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Pihak Indra Wargadalem juga membantah kepemilikan senjata lain, narkoba, dan CD porno.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan. Temuan tersebut terjadi di tengah sengketa kepengurusan Yayasan Harapan Ibu antara kubu Indra Wargadalem dan Otto Malik.