Respons Kubu Eks Ketua Yayasan soal 995 Airgun di Sekolah Jaksel

PT Lokta Karya Perbakin menyatakan 995 airgun di sekolah legal, miliknya, dan disiapkan untuk ekstrakurikuler menembak serta panahan.
Kubu IWD membantah kepemilikan senjata lain, narkoba, dan CD porno; mereka menyebut barang ditemukan setelah Indra dinonaktifkan dan ruang sekolah dikuasai pihak lain.
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan senjata berdasarkan laporan polisi, di tengah sengketa panjang dualisme kepengurusan yayasan.
Jakarta, IDN Times - PT Lokta Karya Perbakin mengonfirmasi bahwa 995 airgun yang ditemukan di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan merupakan senjata legal.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara eks Ketua Yayasan Sekolah, IWD, Alhadid Endar Putra mengatakan, senjata itu milik PT Lokta Karya Perbakin yang diperuntukkan sebagai kebutuhan ekstrakulikuler menembak.
“Airsoft tersebut merupakan stok untuk persiapan ekskul menembak dan panahan dari sekolah, yang akan dilaksanakan dan telah diketahui pada tahun 2021 bersama dengan Jenderal Suryo Pembina Yayasan,” ujar Alhadid kepada IDN Times, Kamis (6/8/2026).
“Senjata-senjata itu milik Lokta dan legal, sesuai Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjutnya.
1. IWD bantah memiliki narkoba hingga CD porno

Ia menegaskan, ratusan senjata itu tidak berada di ruangan kliennya. Melainkan ada di sebuah gudang dalam keadaan sudah tidak dapat digunakan.
Adapun terkait senjata lain yang ditemukan, Alhadid memastikan itu bukan milik PT Lokta maupun milik pribadi IWD. Termasuk soal narkoba dan CD porno yang dikalim ditemukan oleh pihak yayasan.
Sebab, IWD sudah dinonaktifkan sebagai Ketua Yayasan sejak 18 April 2026. Ruangan-ruangan yang digeledah pun dipastikan bukan lagi ruangan IWD.
“Perihal itu bukan milik kami, namun coba ditanyakan kepada N, yang telah menduduki dan menguasai sekolah serta seluruh ruangan-ruangan itu di dalam sejak April 2026, bersama US dan BP. Kami sudah tidak ada di sana dan tidak diperbolehkan masuk sejak April,” ujar dia.
Pihak N CS, yaitu BP dan US saat itu pernah menghubungi PT Lokta untuk mengambil barang-barang yang tersisa.
“Tapi ketika staf saya sampai di sana pintu gudang sudah dibuka ada polisi dan TNI,” ujar dia.
2. Ratusan Airgun ditemukan di sekolah

Ratusan airgun ditemukan di sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 10 Juli 2026. Temuan itu diungkap Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Sekolah, Untung Sangaji.
Saat itu, Untung mengaku ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Ruangan tersebut diklaim merupakan ruangan eks Ketua Yayasan, IWD.
Saat berhasil dibuka paksa, Untung menemukan 995 airgun dan shotgun kaliber 12/70. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Juli 2026.
Pada Rabu (5/8/3026), Untung dan pihak Yayasan didampingi kepolisian kembali membuka dua ruangan lainnya untuk kepentingan guru dan lain-lain.
“Setelah kita membuka dan menggeledah untuk kita rapikan, ada laras senjata panjang kaliber 5,56. Kemudian ada senjata genggam kaliber 40 dan 9 mm. Ada magazine jenis Glock tiga, 30 amunisi. Kemudian ada Walther, ada juga yang 22, kemudian ada M4 punya magazine lengkap di situ, dan alat pembuat peluru yang sangat dilarang,” kata Untung di Polres Jaksel, Kamis (6/8/2026).
Selain itu, Untung juga menemukan adanya narkoba dan 25 CD porno. “Ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan (IWD) yang sudah kami pecat,” lanjutnya.
Selain tiga ruangan yang dibongkar, Untung mengaku masih ada sebuah bunker yang belum mereka bongkar. Ia berharap, kepolisian melakukan penggeledahan.
“Dia buat bunker di sekolah. Ada pintu belakang masuk, barang yang berbahaya di situ bisa dia lakukan diam-diam di belakang,” ujarnya.
Untung mengatakan, IWD telah dipecat dari jabatan Ketua Yayasan sejak 18 April 2026. Sejak saat itu, pihak Yayasan tak bisa membuka ruangan-ruangan yang pernah ditempati IWD.
“Ruang-ruang Ketua Yayasan dan beberapa hal itu tidak punya akses, semua kunci dibawa sama mereka. Nah akhirnya seperti tadi disampaikan, hal-hal yang kami ingin gunakan untuk kepentingan sekolah, kami minta bantuan sama kepolisian untuk membukanya. Ketika kami buka ternyata berisi senjata,” ujar dia.
3. Polres Jaksel gelar penyelidikan

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait temuan ratusan senjata di sekolah. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi model A.
“Terhadap perkara saat ini pada tahab penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Barang yang dilihat IDN Times, 955 senjata itu terdiri dari 776 pucuk Air Rifle, 215 pistol dan empat senapan kaliber 4,5 mm.
Namun demikian, polisi hingga saat ini belum membeberkan terkait rincian senjata yang ditemukan. Polres Jaksel telah memeriksa saksi-saksi baik terlapor yakni Untung Sangaji dan pihak PT Lokta.
Temuan senjata ini berlangsung di tengah kisruh dua kubu di yayasan sekolah, yakni kubu IWD dengan kubu OM.
Perseteruan kedua kubu itu bermula dari gugatan terhadap keabsahan akta notaris kepengurusan yayasan yang dibuat pada tahun 2006.
Kubu IWD mengklaim diri sebagai Ketua Yayasan berdasarkan Akta No. 90 dan Akta No. 91. Sebaliknya, kubu OM (putra sulung Adam Malik) menilai klaim tersebut tidak sah dan melawan hukum karena menyingkirkan pengurus lama.
Pihak keluarga Adam Malik menilai, ada upaya sistematis untuk mengambil alih Yayasan secara sepihak dari tangan keturunan pendiri aslinya. Kasus ini bahkan bergulir ke ranah pidana terkait dugaan pemalsuan dokumen-dokumen yayasan.
Akibat dualisme kepengurusan ini, terjadi kericuhan fisik di lingkungan sekolah pada Juli 2011 yang melibatkan massa dan memaksa pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan gelar perkara.
Kasus ini melebar ke berbagai gugatan hukum di pengadilan, mulai dari keabsahan rapat pembina, sengketa dana yayasan, hingga legalitas keputusan organ-organ yayasan.















