YLBHI: Ada 32 Kasus Penodaan Agama pada Januari hingga Mei 2020

Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut lembaganya telah menemukan 32 kasus penodaan agama yang terjadi awal tahun ini. Perempuan yang akrab disapa Asfi itu mengatakan kasus penodaan agama itu terjadi pada Januari hingga Mei 2020.
"Kasus-kasus itu (penodaan agama) tidak berkurang. YLBHI akan mengeluarkan kasus-kasus penodaan agama dari Januari hingga awal Mei yang datanya mengejutkan sekitar 32 kasus penodaan agama," kata Asfi dalam acara diskusi yang gelar oleh SEJUK, Rabu (13/5).
1. Tasfir penodaan agama semakin berkembang sejak kasus Ahok
Dari 32 kasus tersebut, kata Asfi, menunjukkan ada perkembangan dalam tafsir penodaan agama. Menurut dia, penodaan agama kini berkembang di masyarakat menjadi penistaan agama. Hal itu bermula sejak kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2016 lalu.
"Ketika Ahok diadili, menurut saya ada kesengajaan mengatakan bahwa penodaan agama menjadi penistaan karena penodaan agama sangat abstrak, sedangkan penistaan lebih konkret," ucap Asfi.