Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan ratusan demonstran yang saat ini ditahan aparat kepolisian.
Penahanan dilakukan buntut dari demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) di gedung DPR RI, dan beberapa kota lainnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
"Untuk itu, YLBHI mendesak, satu, Kapolri untuk memerintahkan anak buahnya melepaskan massa aksi yang ditangkap saat ini juga," ujar Direktur YLBHI Muhamad Isnur kepada IDN Times, Jumat (23/8/2024).