Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OSO Imbau Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pemda

OSO Imbau Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pemda
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Oesman Sapta Odang meminta Pemerintah Pusat segera memenuhi anggaran yang telah dialokasikan untuk pemerintah daerah.
  • Ia menilai penyaluran anggaran daerah sesuai APBN penting karena pusat dan daerah merupakan satu kesatuan.
  • OSO juga menyoroti dana bagi hasil, anggaran bencana, serta solidaritas antardaerah saat bencana alam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah anggaran daerah segera disalurkan sesuai APBN?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta Odang (OSO) meminta pemerintah pusat segera memenuhi anggaran yang telah dialokasikan untuk pemerintah daerah (pemda). Menurut dia, pemangkasan maupun tidak tersalurkannya anggaran daerah berpotensi mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

OSO mengatakan keluhan terkait anggaran menjadi salah satu persoalan yang membuat kepala daerah berbondong-bondong mendatangi Jakarta. Karena itu, dia meminta persoalan tersebut segera diatasi pemerintah pusat.

"Keluhan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat antara lain tentang anggaran daerah, yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

  1. 1. Anggaran daerah wajib diberikan

    OSO Imbau Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pemda
    Oso pidato keras saat buka Bimteknas di Pontianak. (IDN Times/istimewa).

    OSO menegaskan hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Ia merujuk Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atas provinsi, serta kabupaten dan kota yang memiliki pemerintahan daerah.

    "Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi, provinsi dibagi atas kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah," ucapnya.

  2. 2. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan

    OSO Imbau Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pemda
    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) (IDN Times/Azis Zulkhairil)

    Mantan Wakil Ketua MPR itu menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Oleh sebab itu, anggaran untuk daerah yang telah ditetapkan dalam APBN harus disalurkan sesuai ketentuan.

    "Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah," tegas OSO.

    Menurut OSO, terganggunya penyaluran anggaran berpotensi memicu persoalan di daerah, termasuk menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

  3. 3. Soroti dana bagi hasil

    OSO Imbau Pemerintah Segera Penuhi Kebutuhan Anggaran Pemda
    Konferensi pers Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Selain anggaran reguler, OSO turut menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH). Dia menilai pemerintah pusat perlu memastikan pembagian DBH tetap berjalan secara proporsional, mengingat kemampuan pendanaan setiap daerah tidak sama.

    "Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional," jelasnya.

    OSO juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anggaran penanganan bencana. Menurut dia, kementerian dan lembaga harus memiliki anggaran yang siap digunakan ketika terjadi bencana alam.

    “Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada Pemerintah Pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah," pinta OSO.

    Dia mengingatkan keterlambatan bantuan berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Pusat. OSO pun meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan jajaran pemerintah bekerja cepat dalam merespons kondisi darurat.

    "Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif," tegasnya.

    OSO juga mengusulkan adanya program nasional yang mendorong solidaritas antardaerah ketika suatu wilayah dilanda bencana.

    “Kalau satu daerah kena bencana, maka daerah lain juga ikut membantu meringankan sebagai bentuk toleransi sesama anak daerah dan anak bangsa. Untuk daerah, saya akan bersama kalian," tandasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More