Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Era Purnamasari membenarkan informasi yang tersebar bahwa keberadaan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra sempat tidak diketahui keberadaannya setelah ditangkap pada Rabu (22/4).
"Dia di Polda sekarang," kata Era ketika dihubungi IDN Times pada Kamis (23/4).
"Tapi kita gak diberi akses bertemu dengan alasan tidak ada kuasa. Sementara Ravionya ada dalam penguasaan dia (polisi)," lanjut Era lagi. Era menyebutkan pihaknya merupakan salah satu tim kuasa hukum Ravio.