Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YLBHI Sebut Gibran Sempat Datangi RSCM untuk Jenguk Andrie Yunus
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Wapres Gibran sempat mendatangi RSCM dua hari setelah insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, membawa pesan empati dan komitmen pengusutan dari Presiden Prabowo.
  • Puspom TNI juga datang ke RSCM untuk meminta keterangan Andrie namun ditolak dokter karena kondisi kesehatan, lalu mengirim surat resmi ke LPSK guna melanjutkan proses hukum secara terbuka.
  • YLBHI dan TAUD mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan kasus Andrie ke TNI, sebab menurut KUHAP seharusnya berkas diserahkan ke kejaksaan bukan ke polisi militer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 Maret 2026

Aktivis KontraS Andrie Yunus mengalami insiden penyiraman air keras di Jakarta.

14 Maret 2026

Dua hari setelah insiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi RSCM untuk menjenguk Andrie Yunus, namun dokter belum mengizinkan kunjungan selain keluarga.

15 Maret 2026

Staf Khusus Wapres Tina Talisa menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah memantau proses hukum kasus Andrie dan meminta publik mempercayakan pengusutan kepada penegak hukum.

19 Maret 2026

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendatangi RSCM untuk meminta keterangan dari Andrie Yunus, tetapi ditolak oleh dokter karena alasan kesehatan.

25 Maret 2026

Puspom TNI mengirim surat kepada Ketua LPSK untuk meminta keterangan dari Andrie. Pada tanggal yang sama, YLBHI melalui TAUD mempertanyakan pelimpahan kasus dari kepolisian ke TNI meski telah menerima SPDP ke kejaksaan.

31 Maret 2026

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan TNI berkomitmen menegakkan hukum secara terbuka dan profesional terkait kasus Andrie Yunus.

3 April 2026

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menjelaskan dalam program 'Ngobrol Seru' bahwa Gibran sempat datang ke RSCM membawa pesan empati dan komitmen pengusutan dari Presiden Prabowo Subianto.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diketahui sempat mendatangi RSCM Jakarta Pusat untuk menjenguk aktivis KontraS, Andrie Yunus, dua hari setelah insiden penyiraman air keras yang menimpanya.
  • Who?
    Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Isnur dari YLBHI, Presiden Prabowo Subianto, staf khusus wapres Tina Talisa, serta perwakilan Puspom TNI dan TAUD terlibat dalam rangkaian peristiwa ini.
  • Where?
    Kunjungan dan kegiatan terkait berlangsung di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, serta sejumlah kantor pemerintahan dan lembaga hukum terkait di Jakarta.
  • When?
    Kunjungan Gibran terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026; sementara aktivitas lanjutan oleh TNI dan lembaga lain berlangsung antara 19 hingga 31 Maret 2026.
  • Why?
    Kunjungan dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah terhadap korban serangan serta penyampaian pesan presiden mengenai komitmen pengusutan kasus dan penjaminan biaya pengobatan Andrie Yunus.
  • How?
    Gibran datang membawa catatan berisi pesan presiden namun tidak dapat menjenguk karena aturan rumah sakit; selanjutnya pemerintah dan aparat menyatakan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Andrie disiram air keras dan dirawat di rumah sakit. Dua hari setelah itu, Wakil Presiden Gibran datang mau jenguk tapi dokter belum bolehkan. Gibran bawa pesan dari Presiden Prabowo yang sedih dan janji cari pelaku. Polisi TNI juga datang mau tanya-tanya tapi ditolak karena Andrie masih sakit. Sekarang kasusnya masih diselidiki.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke RSCM dan pernyataan pemerintah yang menegaskan komitmen untuk menanggung biaya pengobatan serta menjaga ruang demokrasi menunjukkan adanya perhatian serius terhadap korban dan nilai-nilai kebebasan sipil. Selain itu, keterlibatan berbagai lembaga, termasuk TNI, mencerminkan upaya bersama memastikan proses hukum berlangsung terbuka dan akuntabel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pernah mendatangi RSCM, Jakarta Pusat tempat aktivis Kontras, Andrie Yunus dirawat. Peristiwa itu terjadi dua hari usai insiden penyiraman air keras menimpa Andrie atau tepatnya Sabtu (14/3/2026). Namun, pihak dokter RSCM belum membolehkan Andrie dijenguk siapapun selain oleh keluarga.

"Waktu itu Wapres Gibran datang ke rumah sakit dua hari setelah peristiwa. Dia menunjukkan catatan tertulis, katanya itu juga pesan dari presiden. Tapi, bukan dokumen tertulis yang ada kop (surat)nya," ujar Isnur ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru' by IDN Times dan dikutip dari YouTube pada Jumat (3/4/2026).

Perintah dari Presiden Prabowo Subianto yang diklaim disampaikan lewat Gibran yaitu pertama Ketua Umum Partai Gerindra itu berempati dan menyampaikan bela sungkawa atas peristiwa yang menimpa Andrie. Kedua, Prabowo disebut mengutuk peristiwa penyiraman air keras dan ketiga, berkomitmen untuk mengusut upaya pembunuhan tersebut.

"Wapres juga menyampaikan pemerintah akan meng-cover seluruh biaya pengobatan Andrie. Tapi, kalau sempat menjanjikan akan mengusut secara tuntas, maka itu ucapan yang harus dibuktikan. Bukan sekadar omon-omon dari presiden," tutur dia.

Ia menambahkan bila betul Prabowo berkomitmen untuk mengungkap peristiwa teror yang menimpa Andrie maka hal tersebut tak sulit dilakukan. Prabowo, kata Isnur memiliki kekuasaan penuh sebagai presiden untuk menagih proses pengusutan kasusnya.

"Harusnya kan semua dibuka. Termasuk presiden bisa menanyakan kabar sejauh mana jabatan-jabatan yang memang sekarang dalam komandonya bertanggung jawab. Jadi, bukan hanya Kabais yang dipublikasikan sudah dicopot dari jabatannya," katanya.

1. Gibran minta publik percayakan pengusutan kasus ke penegak hukum

potret Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (youtube.com/Tretan Universe)

Sementara, Gibran disebut menaruh perhatian terhadap peristiwa yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pemerintah terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Semua pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif," ujar staf khusus wakil presiden, Tina Talisa di dalam keterangan tertulis pada Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, pemerintah memastikan korban memperoleh penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan. Pemerintah juga menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka.

"Negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga," imbuh mantan jurnalis itu.

IDN Times sempat mengonfirmasi kepada Tina mengenai kunjungan Gibran ke RSCM pada 14 Maret 2026 lalu, namun pesan pendek yang dilayangkan tak direspons.

2. Polisi militer TNI juga sempat hendak minta keterangan ke Andrie di RSCM

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah) ketika memberikan keterangan pers soal keterlibatan anggota TNI dalam penyiraman air keras. (IDN Times/Santi Dewi)

Pihak lain yang mendatangi RSCM, Jakarta Pusat adalah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Mereka datang pada Kamis (19/3/2026). Isnur mengatakan POM TNI hendak meminta keterangan Andrie.

"Kami bilang gak mungkin. Dia masih dalam perawatan pasien HCU (High Care Unit). Pun katanya mereka juga meminta hasil visum ke RSCM," kata Isnur.

Sementara, Puspen TNI mengakui sempat mendatangi RSCM pada 19 Maret 2026 lalu namun ditolak oleh pihak dokter dengan alasan kesehatan. Kemudian, Puspom TNI pada Rabu (25/3/2026) mengirimkan surat kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta keterangan dari Andrie.

"TNI berkomitmen untuk melakukan proses penegakan hukum secara terbuka, profesional dan akuntabel," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di dalam keterangan pada Selasa (31/3/2026).

3. TAUD tak dapat penjelasan alasan polisi serahkan kasus ke TNI

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur ketika berbincang di program 'Ngobrol Seru'. (Tangkapan layar Youtube IDN Times)

Sementara, YLBHI yang turut tergabung di dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan pengusutan kasus Andrie Yunus ke TNI. Berdasarkan ketentuan di Kita Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik kepolisian melimpahkan perkaranya ke kejaksaan bukan ke polisi militer TNI.

"Apalagi per 25 Maret kemarin kami mendapat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan. Jadi, seharusnya polisi menyerahkan seluruh berkas ke kejaksaan dan diteliti oleh calon (jaksa) penuntut umum," kata Isnur.

Ia pun mengaku tidak tahu sejak kapan pengusutan kasus Andrie dilimpahkan dari kepolisian ke TNI. Meski TAUD dan kepolisian turut hadir di dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa kemarin tetapi kepolisian tak menjelaskan alasan pengusutan kasus Andrie diserahkan ke TNI.

Editorial Team