Pesan Andrie Yunus dari HCU: Aluta Continua, Panjang Umur Perjuangan

- Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, menyampaikan pesan suara dari ruang HCU RSCM, berterima kasih atas dukungan publik dan menegaskan semangatnya untuk tetap kuat menghadapi teror.
- KontraS menjelaskan bahwa Andrie masih dirawat intensif di HCU dengan pembatasan kunjungan demi menjaga privasi serta keamanan pasien sesuai ketentuan undang-undang.
- Andrie menjadi korban penyiraman air keras setelah mengalami serangkaian teror, sementara LBH Jakarta mempertanyakan dasar hukum pelimpahan pengusutan kasus tersebut dari kepolisian ke TNI.
Jakarta, IDN Times - Dari ruang High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), suara mesin medis terdengar stabil mengiringi pesan yang dikirim Andrie Yunus.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang masih terbaring di HCU menyapa publik lewat sebuah voice note yang diunggah akun @kontras_update.
"Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," ucap Andrie dalam voice note yang diunggah yang diiringi suara monitor, Kamis (2/3/2026).
1. Tetap kuat dan tegar

Andrie menegaskan bahwa dia akan tetap kuat dan tegar dengan segala dukungan yang diberikan publik padanya.
"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar untuk dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. Aluta continua, panjang umur perjuangan," ucapnya.
2. Andrie masih di ruang HCU

Dalam unggahannya, Kontras mengatakan bahwa rekaman suara tersebut diambil pada Rabu (1/4/2026) saat Andrie Yunus masih dalam perawatan intensif di ruang HCU.
"Baik pasien, keluarga, kuasa hukum maupun pihak RS melarang kunjungan dari siapapun. Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta perlindungan terhadap privasi dan ketenangan selama masa perawatan dan hal ini dijamin oleh Undang-Undang," tulisnya.
3. Andrie disiram air keras

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh Kamis, 12 Maret 2026 malam. Dia sebelumnya pernah alami beberapa kali teror dan intimidasi utamanya pasca ‘Aksi Geruduk Fairmount’ untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, meminta penjelasan kepada Komisi III DPR RI dan pihak kepolisian mengenai dasar hukum pelimpahan pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus ke TNI. Penjelasan pelimpahan pengusutan kasus tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Jakarta Pusat.
"Pertanyaan kami sederhana. Apa dasar hukumnya? Tunjukkan dan sampaikan secara transparan serta akuntabel kepada kami. Menurut kami, tindakan pelimpahan (pengusutan kasus Andrie ke TNI) adalah tindakan prematur karena proses masih jauh dari kata selesai," ujar Fadhil pada Selasa kemarin.

















