AMIN: Pencalonan Paslon 02 Nepotisme, Dampak Ambisi Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto menilai dugaan keterlibatan lembaga kepresidenan dalam memenangkan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, sebagai bagian dari nepotisme.
Ia menegaskan, nepotisme itu terjadi karena ambisi Presiden Joko "Jokowi" Widodo buat melanggengkan kekuasaan.
"Nepotisme paslon nomor dua dengan lembaga kepresidenan bukan sesuatu yang kebetulan dan terjadi begitu saja," kata Bambang dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
"Nepotisme ini terjadi sebagai dampak ikutan dari ambisi Presiden Jokowi melenggangkan kekuasannya," lanjut dia.
Bambang menyampaikan sejumlah bukti ambisi Jokowi. Pertama, munculnya wacana menambah periode masa jabatan presiden melalui amandemen UUD 1945. Lalu, memperpanjang masa jabatan presiden. Ketiga, Jokowi berupaya menentukan presiden terpilih berikutnya.
Editor’s picks
"Instrumennya menurut pendapat kami Putusan MK nomor 90/2023 dilanjutkan dengan mengendalikan penyelenggara pemilu, mengkooptasikan alat kekuasaan negara, menjinakkan parpol," tegas Bambang.
Ia menyinggung, Pilpres 2024 seakan ditentukan dan diarahkan oleh presiden, bukan dipilih rakyat.
"Apakah kekuasaan pemilihan presiden akan tetap ditangan rakyat atau pemilihan presiden justru ditentukan oleh presiden sebelumnya," imbuh Bambang.
Baca Juga: Anies ke MK: Peristiwa Ini Jangan Dibiarkan Lewat Tanpa Dikoreksi
Baca Juga: Tim AMIN Bongkar Kejanggalan Suara Prabowo-Gibran di Sidang MK
Baca Juga: Anies Singgung Intervensi Penguasa di Pemilu 2024 dalam Sidang MK