Bawaslu Sebut Tak Masalah BEM UI Gelar Debat Bacapres di Kampus

Dengan catatan tak boleh bawa atribut parpol

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara terkait rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar acara adu gagasan antar bakal calon presiden (bacapres) di kampus.

Sebagaimana diketahui, BEM UI menantang para bacapres yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan untuk beradu gagasan.

1. Tidak masalah secara teknis

Bawaslu Sebut Tak Masalah BEM UI Gelar Debat Bacapres di KampusAnggota Bawaslu RI, Puadi (dok. Humas Bawaslu)

Anggota Bawaslu RI, Puadi memastikan, program yang digagas BEM UI menyikapi Putusan MK diperbolehkannya kampanye di fasilitas pendidikan dan pemerintah itu tidak masalah secara teknis.

Meski begitu, adu gagasan itu dibuat dengan catatan, undangan yang diberikan kepada para bacapres itu harus membahas mengenai bangsa Indonesia, bukan mengajak masyarakat untuk memilih.

Selain itu, Puadi juga mengingatkan agar debat antar bacapres itu tidak membawa atribut dan alat peraga kampanye. Contohnya, bendera, poster, dan pakaian bernuansa lambang parpol.

"Secara teknis tidak ada masalah kalau kalangan kampus mengundang orang-orang yang digadang-gadang sebagai calon presiden untuk beradu gagasan tentang keindonesiaan," ucap Puadi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Gerindra Sebut Prabowo Siap Penuhi Tantangan Debat Capres BEM UI

2. BEM UI tetapkan 14 September jadi waktu adu gagasan Anies, Ganjar, Prabowo

Bawaslu Sebut Tak Masalah BEM UI Gelar Debat Bacapres di KampusKetua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang. (www.instagram.com/@melkisedekhuang)

Sementara itu, BEM UI sudah menetapkan waktu debat antar bakal calon presiden (bacapres). Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang memastikan, debat itu akan digelar pada 14 September 2023 mendatang.

"Kami akan melangsungkan program adu gagasan tiap bacapres ini pada 14 September 2023 nanti," kata Melki dalam keterangannya kepada IDN Times, Rabu (23/8/2023).

BEM UI menegaskan, dalam debat bacapres itu akan digelar secara terbuka. Pihaknya mengundang seluruh lapisan elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan seluruh anak muda.

"Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan bangsa," tutur dia.

Melki mengatakan, undangan resmi kepada bacapres akan mulai dikirim pada 24 Agustus 2023 ke Prabowo, Anies, dan Ganjar.

"Undangan resmi akan kami kirimkan mulai besok untuk tiap Bacapres yang kini ada, baik Ganjar, Anies, maupun Prabowo. Kami akan tunggu respon lanjutan dan keberanian dari tiap kalian untuk beradu gagasan di depan kami semua!," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, tantangan adu gagasan antar bacapres itu disampaikan BEM UI menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan, namun dengan catatan tak membawa atribut.

"Silakan datang ke UI jika berani! Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki.

"Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," lanjut dia.

3. Jadi momentum yang tepat menguji para calon pemimpin

Bawaslu Sebut Tak Masalah BEM UI Gelar Debat Bacapres di KampusIlustrasi calon presiden (capres) saat berkampanye (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Melki menganggap, banyak kampanye belakangan ini yang terkesan membosankan. Generasi muda bosan melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata. Apalagi jika ditambah dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu.

Oleh sebabnya, kata Melki, Putusan MK tersebut bisa dimanfaatkan bagi akademisi kampus untuk menguji gagasan para capres. Kesempatan ini juga untuk mengembalikan citra kampus sebagai lembaga yang kritis.

"Tapi celah kebolehan mengundang para calon pemimpin ke kampus ini harus dimanfaatkan. Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa. Tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu," tegas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan peserta pemilu diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan. Namun dengan ketentuan, kegiatan politik itu mendapat izin dan digelar tidak menggunakan atribut kampanye.

Hal itu disampaikan MK dalam Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023) lalu.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya