DKPP Sidang Sekjen Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Seleksi Anggota

Sidang digelar secara terbuka

Jakarta, DKPP − Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang melibatkan Sekretaris Jendral Bawaslu, Ichsan Fuady. Ichsan diadukan karena diduga melakukan pelanggaran terkait seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sidang dengan perkara Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 itu akan dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Kamis (3/8/2023) pukul 09.00 WIB.

1. PNS Sektretariat Bawaslu RI sebagai pihak teradu

DKPP Sidang Sekjen Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Seleksi AnggotaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Perkara ini diadukan Indrawati yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Dia memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison.

Teradu didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang Pengadu untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Baca Juga: KPU Diminta Gelar Fit and Proper Test Komisioner KPU Papua Pegunungan

2. Sidang dipimpin Ketua dan Anggota DKPP

DKPP Sidang Sekjen Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Seleksi AnggotaSidang pembacaan putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta (Foto: Istimewa)

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP.

Sekretaris DKPP Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

3. Sidang digelar secara terbuka

DKPP Sidang Sekjen Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Seleksi AnggotaDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI (Ilustrasi/ANTARA)

Dia lantas menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Youtube dan Facebook DKPP, @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” imbuh Yudia.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jakpus Disorot, Ada Pecatan ASN

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya