DPR Minta Bawaslu Serius Godok Perbawaslu: Jangan Tambah Kerjaan DKPP

Komisi II sorot anggaran DKPP yang rendah

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk serius membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

Hal tersebut disampaikan Junimart saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

RDP tersebut membahas soal Perubahan atas (Perbawaslu) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Pemilu.

Baca Juga: DPR Imbau Isu Jabatan Kepala Desa Tak Dikaitkan ke Pemilu 2024

1. Bawaslu diminta serius godok Perbawaslu

DPR Minta Bawaslu Serius Godok Perbawaslu: Jangan Tambah Kerjaan DKPPBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini awalnya mengkritisi Bawaslu lantaran perubahan Perbawaslu yang diajukan dianggap kurang jelas.

"Jangan dibuat Perbawaslu ini jadi Perbawaslu yang remeh-temeh. Harus jelas ini, dari istilah saja, semula terus menjadi, tapi ini isinya sama saja. Coba diperhatikan ini," kata Junimart di Ruang Sidang Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Junimart lantas menjelaskan, Komisi II bertanggung jawab sebagai pengawas terhadap penyelenggaraan pemilu. Dia mengimbau Bawaslu untuk tidak menambah kerja DKPP yang pagu anggarannya tahun 2023 hanya Rp26,1 miliar.

"Kalau kami tidak kritis, ini bisa bablas dan akan menambah kerja-kerja DKPP. Nanti Bawaslu dilaporkan ke DKPP, sementara anggaran DKPP ini hanya Rp26 miliar. Mungkin sekarang sudah habis anggaran, sedangkan laporannya yang kami dapat sudah sampai 90. Jadi jangan bikin tambahan kerja-kerja DKPP yang anggarannya cukup signifikan untuk tidak kerja maksimal," ucap dia.

Baca Juga: Parpol Besar Akan Diuntungkan Jika Pemilu Proporsional Tertutup

2. Junimart ingatkan kondisi ekonomi negara

DPR Minta Bawaslu Serius Godok Perbawaslu: Jangan Tambah Kerjaan DKPPRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Junimart juga mengingatkan Bawaslu bahwa perbawaslu yang diajukan tidak efektif, antara lain seperti menghamburkan kertas. Dia juga menyinggung soal perekonomian dan keuangan negara di tengah berbagai potensi krisis global.

"Kan sayang kertasnya, Pak, ini kertas mahal lho, Pak. Negara sekarang sedang bergumul dengan ekonomi dan keuangan," ucap dia.

Baca Juga: KPU Ajak Dewan Pers Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024

3. Komisi II imbau Bawaslu meningkatkan koordinasi dan komunikasi

DPR Minta Bawaslu Serius Godok Perbawaslu: Jangan Tambah Kerjaan DKPPRapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (24/1/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia menegaskan kepada jajaran komisioner di Bawaslu untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam internal lembaga pengawasan pemilu sehingga aturan-aturan dan kebijakan yang diterbitkan tidak sia-sia. 

Di samping itu, Komisi II juga memiliki tanggung jawab untuk melalukan pengawasan terhadap kinerja Bawaslu.

"Maka tolong Pak Bagja dan komisioner lain. Dari awal saya bilang, tolong solid di dalam Bawaslu itu sendiri. Tolong diskusi baik-baik, saling tukar informasi, supaya tidak begini kejadian, karena kalau ada apa-apa dengan penyelanggaraan pemilu yang salah Komisi II sebagai pengawas. Ini karena kami sayang dengan teman-teman penyelenggara pemilu," imbuh Junimart.

Baca Juga: Bawaslu Resmikan 3 Kantor DOB Papua, Tekankan Koordinasi dengan Pemda

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya