Eks Kapolda Metro Jaya Jadi Ketua Relawan Prabowo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob jadi ketua umum relawan pendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024. Dia mendeklarasikan kelompok relawan bernama Gerakan Relawan Rakyat Pendukung Prabowo Presiden RI 2024 (GERRAK PPRI'24).
Deklarasi itu digelar di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023) siang. GERRAK PPRI'24 ini menghimpun berbagai elemen masyarakat, di antaranya purnawirawan TNI-Polri, pedagang, pengrajin, ulama hingga millennial.
Baca Juga: Relawan Klaim 90 Persen Relawan Jokowi Dukung Prabowo di Pilpres 2024
1. Relawan GERRAK PPRI'24 himpun berbagai elemen masyarakat
Sofjan dalam sambutannya sebagai Ketum GERRAK PPRI'24 mengimbau kepada relawan untuk mendukung penuh pemenangan Prabowo sebagai Presiden RI 2024.
“Siap berkorban, waktu berkorban, tenaga berkorban, pikiran berkorban, korban uang dan korban perasaan,” ucap dia, Jumat.
Baca Juga: Membaca Manuver Politik Kader PDIP, Bisa Dongkrak Elektoral Prabowo?
2. Prabowo dinilai sebagai figur pemersatu
Editor’s picks
Sofjan juga mengungkapkan alasannya kembali memberikan dukungannya kepada Prabowo. Dia menilai Menteri Pertahanan RI itu sebagai tokoh pemersatu yang tidak mengedepankan ego dan kepentingan pribadinya.
Lebih lanjut, Sofjan mengaku tak mengharapkan apa-apa jika Prabowo kelak terpilih sebagai Presiden RI 2024 sampai 2029.
“Dia (Prabowo) mau mengorbankan kepentingan pribadinya, dia masuk kepada rezim Pak Jokowi, itu berkorban namanya, dia punya keyakinan bahwa pengikutnya akan marah, itu sudah diperhitungkan oleh Prabowo, tapi demi bangsa ini, demi persatuan ini apa boleh buat,” tutur Sofjan.
“Prabowo jadi presiden saya tetap jadi purnawirawan, gak mungkin saya akan berubah, saya tidak berharap apa-apa,” lanjut dia.
3. Sofyan Jacob pernah jadi tersangka kasus makar
Muhammad Sofyan Jacob pernah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar pada 2019 lalu.
Adapun, penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi, termasuk saksi ahli dan barang bukti berupa rekaman video terkait seruan makar yang diduga disuarakan Sofjan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.
Baca Juga: Sejumlah Relawan Jokowi Disebut Akan Deklarasi Dukung Prabowo