Gen Z, Yuk Simak Fungsi hingga Wewenang DPD RI Sebelum Memilih

Tanya apapun soal pemilu di microsite GenZMemilih

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan salah satu lembaga legislatif di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, DPD punya sejumlah fungsi yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Lantas, sebagai pemilih muda apakah kamu sudah mengenal pemilihan DPD, apa fungsinya dan apa pertimbangan kamu memilih DPD pada Pemilu 2024?

Pertanyaan tersebut diajukan pembaca kepada redaksi IDN Times melalui platform pemilu dan politik #GenZMemilih. Selain menampilkan berbagai berita soal pemilu dan politik.

Platform ini juga menampung berbagai pertanyaan Gen Z dan Milenial seputar politik dan pemilu yang akan dijawab redaksi IDN Times. Yuk simak jawabannya, agar bisa jadi pertimbangan dalam memilih DPD.

1. Fungsi dan visi-misi DPD RI

Gen Z, Yuk Simak Fungsi hingga Wewenang DPD RI Sebelum Memilih(IDN Times)

Mengacu pada ketentuan Pasal 22D UUD 1945 dan Tata Tertib DPD RI, sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Berikut visi dan misi DPD:

Visi
DPD RI menjadi parlemen yang kuat dan aspiratif untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam wadah NKRI”

Misi
1.Memperkuat kewenangan DPD RI sesuai dengan UUD NRI 1945 dan UU.
2.Memperkuat DPD RI sebagai parlemen Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan daerah ditingkat nasional.
3.Mengoptimalkan hubungan kelembagaan DPD RI dengan Lembaga Negara, Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
4.Meningkatkan hubungan kelembagaan DPD RI dengan parlemen dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga: Gen Z, Ini Alasan Suara Pemilih di Pulau Jawa Jadi Rebutan Capres

2. Tugas dan wewenang DPD RI

Gen Z, Yuk Simak Fungsi hingga Wewenang DPD RI Sebelum MemilihIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Berikut tugas dan wewenang DPD RI:

1. Pengajuan Usul Rancangan Undang Undang Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

2. Pembahasan Rancangan Undang Undang Ikut membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

3. Pertimbangan Atas Rancangan Undang-Undang dan Pemilihan Anggota BPK Pertimbangan atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara dan rancangan undangundang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan dan agama. Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

4. Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang - Undang Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5. Penyusunan Prolegnas Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

6. Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda).

Baca Juga: Gen Z Memilih, Ternyata Begini Peran Gen Z di Pemilu 2024

3. Tanya apapun soal pemilu dan politik di platform #GenZMemilih

Gen Z, Yuk Simak Fungsi hingga Wewenang DPD RI Sebelum MemilihTalkshow series #GenZMemilih, "Parpol Baru Bisa Kasih Apa ke Gen Z?" by IDN Times pada Rabu (1/3/2023). (IDN Times/Alya Achyarini)

IDN Times sebagai media yang menargetkan milenial dan Gen Z, punya peran dan tanggung jawab memberikan edukasi serta literasi politik serta pemilu kepada Gen Z dan milenial.

Apalagi, IDN Media dipercaya sudah menjadi media partner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menandatangani MoU pada Oktober 2022.

Melalui microsite khusus dan program talkshow series Gen Z Memilih, IDN Times berupaya memberikan edukasi dan literasi, yang diharapkan bisa menjadi panduan bagi Gen Z dan milenial jelang pemilu.

Gen Z dan milenial bisa bertanya atau menjawab pertanyaan yang diajukan di microsite Gen Z Memilih, seputar pemilu atau politik. Nah, menariknya, setiap pertanyaan terbaik dengan vote tertinggi akan mendapatkan hadiah berupa poin yang dapat ditukarkan dengan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Sementara, talkshow series Gen Z Memilih berlangsung setiap Rabu, mulai 14 Februari hingga Desember 2023, dengan menghadirkan pembicara-pembicara kompeten dan wakil Gen Z. Selain itu, IDN Times bekerja sama dengan sejumlah kampus.

Buat kalian yang akan mengirimkan pertanyaan, caranya gampang banget. Berikut tata cara mengajukan pertanyaan di #GenZMemilih:

- Login ke situs IDN Times
- Buka microsite #GenZMemilih di situs IDN Times atau buka link ini https://tanyajawab.idntimes.com/
- Pilih kanal Tanya Jawab, dan klik fitur "Lihat aturannya di sini"
- Tulis pertanyaan kamu dan jangan lupa sertakan hastag #GenZMemilih.

https://www.youtube.com/embed/S9rwwGMlwpU

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya