ICW Temukan 15 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024

ICW ungkap daftar nama dan dapilnya

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan, sejumlah nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR dan DPD berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

Para mantan terpidana korupsi itu akan bertarung memperebutkan suara rakyat, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Baca Juga: Megawati Usul KPK Dibubarkan, Jokowi: Tiap Bulan ada OTT

1. Total ada 15 mantan terpidana korupsi yang nyaleg

ICW Temukan 15 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024Ilustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, sebelumnya ICW menemukan ada 12 mantan terpidana yang nyaleg. Setelah diperiksa lebih lanjut, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI.

Ketiga nama itu yakni mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri (Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II, Partai Nasdem, Nomor Urut 9, mantan terpidana korupsi dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kemudian kedua, mantan Bupati Subang Eep Hidayat (Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Partai Nasdem, Nomor Urut 1, mantan terpidana korupsi dalam perkara biaya pungut pajak bumi dan bangunan Kabupaten Subang).

Ketiga, mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah (Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, DPD RI, Nomor Urut 8, mantan terpidana korupsi dalam perkara pengadaan mobil kebakaran).

"Oleh karena itu, per hari ini, Sabtu 26 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," ujar Kurnia.

Baca Juga: Perang Bintang Caleg Dapil Jabar I, Ada Giring hingga Melly Goeslaw

2. Jumlah mantan terpidana korupsi nyaleg masih bisa bertambah

ICW Temukan 15 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia memastikan, data yang dihimpun ICW tersebut baru calon anggota legislatif di tingkat pusat, sehingga mungkin ada banyak nama mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, baik level kota, kabupaten, maupun provinsi.

"Terakhir, ICW kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia segera mengumumkan kepada masyarakat, terkait status hukum para bacaleg-bacaleg tersebut," ucap dia.

3. Temuan 12 nama mantan koruptor lain yang juga nyaleg

ICW Temukan 15 Mantan Narapidana Korupsi Ikut Nyaleg di Pemilu 2024Ilustrasi judi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut 12 nama mantan terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPD dan DPR RI yang sebelumnya ditemukan oleh ICW: 

1. Abdillah mencalonkan diri di DPR RI dari Partai NasDem. Dia adalah caleg dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I dengan nomor urut 5. Abdillah terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD. 

2. Abdullah Puteh mencalonkan diri di DPR RI dari Partai Nasdem. Dia adalah caleg dari dapil Aceh II dengan nomor urut 1 padahal pernah terjerat kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.

3. Susno Duadji mencalonkan diri di DPR dari PKB. Purnawirawan Komjen Polisi ini mencalonkan diri dari dapil Sumatra Selatan II dengan nomor urut 2. Dia pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

4. Nurdin Halid mencalonkan diri di DPR RI dari Partai Golkar dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2. Dia pernah dibui dalam perkara korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

5. Rahudman Harahap mencalonkan diri di DPR dari Partai NasDem dapil Sumatra Utara I dengan nomor urut 4. Dia pernah dipenjara dalam kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

6. Al Amin Nasution mencalonkan diri di DPR dari PDIP dapil Jawa Tengah VII dengan nomor urut 4. Dia pernah dibui karena menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

7. Rokhmin Dahuri mencalonkan diri di DPR RI dari PDIP dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1. Dia pernah terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

8. Patrice Rio Capella mencalonkan diri di DPD dengan dapil Bengkulu dan nomor urut 10. Dia adalah mantan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

9. Dody Rondonuwu mencalonkan diri di DPD dapil Kalimantan Timur nomor urut 7. Dia pernah dibui untuk kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004, saat ia masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang.

10. Emir Moeis mencalonkan diri di DPD dapil Kalimantan Timur dengan nomor urut 8. Dia disebut jadi terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

11. Irman Gusman mencalonkan diri di DPD dapil Sumatra Barat nomor urut 7. Dia pernah masuk bui dalam kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.

12. Cinde Laras Yulianto yang mencalonkan diri di  DPD dari dapil Yogyakarta nomor 3. Dia pernah jadi terpidana korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.

Baca Juga: Perang Bintang Caleg Dapil Jabar I, Ada Giring hingga Melly Goeslaw

Topik:

  • Sunariyah
  • Eddy Rusmanto

Berita Terkini Lainnya