KPU Heran soal Laporan PPATK Sebut Uang Kejahatan Mengalir ke Parpol

KPU pastikan akan mendalami lebih lanjut

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang kejahatan yang diduga mengalir ke partai politik.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU, August Mellaz, dalam webinar bertajuk Sosialisasi Perkembangan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Mellaz menyebut, akan memeriksa lebih lanjut terkait laporan yang disebut sudah disampaikan PPATK ke KPU maupun Bawaslu.

"Kami sedang periksa sejauh mana surat itu," ujar dia, dikutip Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Bawaslu Tak Dapat Laporan Dana Ilegal Parpol, PPATK: Sudah Koordinasi

1. KPU heran soal surat laporan yang disampaikan PPATK

KPU Heran soal Laporan PPATK Sebut Uang Kejahatan Mengalir ke ParpolLambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di samping itu, Mellaz juga mengaku heran dan tidak tahu alasan PPATK melayangkan surat ke KPU. Bahkan sejauh ini, KPU belum mengetahui keberadaan surat laporan kejahatan lingkungan ke parpol tersebut.

“Katanya surat itu diajukan ke KPU. Nah sampai sekarang kami juga kebingungan tuh suratnya yang mana. Tapi, karena itu muncul di media, kami sedang periksa sejauh mana surat itu,” tutur dia.

Dia memastikan, sanksi pelanggaran kampanye merupakan kewenangan Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).

“Kalau dalam konteks KPU, urusannya di pelaporan dana kampanye, sanksi itu semuanya ada di UU 7/2017 dan urusan penegakan hukum penerapan sanksi itu berada di wilayah lembaga lain bukan KPU. Ada Bawaslu ada sentra Gakkumdu,” ujar Mellaz.

Baca Juga: KPU Diminta Gelar Fit and Proper Test Komisioner KPU Papua Pegunungan

2. PPATK belum lapor ke Bawaslu soal dana kejahatan mengalir ke parpol

KPU Heran soal Laporan PPATK Sebut Uang Kejahatan Mengalir ke ParpolKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga buka suara soal temuan PPATK yang mengungkapkan ada dana sebesar Rp1 triliun mengalir ke parpol yang berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Bagja menuturkan, PPATK belum secara formal melaporkan temuan itu ke Bawaslu.

"Gak ada (laporan PPATK) sampai sekarang. Memang sudah ada dulu kan informasi seperti itu, tapi laporan tertulisnya, formal, belum," kata dia saat ditemui awak media di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Bagja menjelaskan, PPATK sempat bersurat ke Bawaslu. Namun surat itu tak membahas secara spesifik mengenai dugaan temuan uang tindak pidana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol.

"Ada juga surat dari teman-teman PPATK, ada tentang persiapan pemilu dan mitigasi beberapa persoalan pemilu, tapi bukan kemudian yang Rp1 triliun," jelas dia.

Baca Juga: PPATK Temukan Dana Hasil Pencucian Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

3. PPATK temukan uang kejahatan Rp1 triliun masuk ke parpol

KPU Heran soal Laporan PPATK Sebut Uang Kejahatan Mengalir ke ParpolKepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rakor tahunan 2023 PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023) (IDN Times/Rivera Jesica Souisa)

Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke parpol yang berasal dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Dia menyebut, temuan uang itu telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Selasa (8/8/2023), mengutip ANTARA.

Ivan memastikan, PPATK hinga saat ini masih berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.

Wilayah tertinggi yang marak TPPU di antaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatra Barat, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara

Selain itu, PPATK juga menyebut ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu. Ivan memastikan, pihaknya kini sedang menelusuri hal tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," imbuh dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Presiden PKS Beri Sinyal Dukung Pasangan Anies-AHY pada Pilpres 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya