KPU: Jumlah Gugatan Pemilu 2024 di MK Turun Jika Dibandingkan 2019

Turun sekitar 19,71 persen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan bahwa jumlah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin mengacu pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu, 24 Maret 2024, pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Hadapi Sengketa Pemilu 2024, KPU Siapkan Pengacara 

1. Turun hingga 19,71 persen

KPU: Jumlah Gugatan Pemilu 2024 di MK Turun Jika Dibandingkan 2019Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menyampaikan bahwa sengketa PHPU pada Pemilu 2024 tercatat ada 273 perkara. Sementara, perkara PHPU Pemilu 2019 lalu tercatat ada 340 perkara.

"Mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," kata dia dalam keterangannya Minggu (24/3/2023) malam.

Baca Juga: Hasyim Kumpulkan KPU Daerah untuk Bahas Sengketa Pemilu di MK

2. Rincian perkara gugatan PHPU pada Pemilu 2019

KPU: Jumlah Gugatan Pemilu 2024 di MK Turun Jika Dibandingkan 2019Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Afif menjelaskan, dari total 340 perkara atas gugatan PHPU pada Pemilu 2019, 122 perkara di antaranya berstatus sudah diperiksa hingga masuk tahap pembuktian.

"Perkara yang dikabulkan, 12 perkara," ungkapnya.

3. Pemilu 2024 ada 2 perkara gugatan pilpres, 259 pileg

KPU: Jumlah Gugatan Pemilu 2024 di MK Turun Jika Dibandingkan 2019Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, Afif juga menyampaikan, dari 273 perkara pada Pemilu 2024, dua gugatan di antaranya terkait pilpres, 259 perkara Pileg DPR RI dan Daerah.

"DPD (ada) 12 pengajuan permohonan," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya