PAN Dukung Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Pensiunan

Diharapkan bisa jadi pemicu pertumbuhan ekonomi

Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi rencana kenaikan gaji bagi para pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen pada 2024 mendatang.

Partai berlambang matahari ini mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyejahterakan para PNS dan pensiunan.

"Saya mewakili PAN memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap langkah pemerintah yang akan menaikkan gaji ASN/TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen," kata Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dalam keterangannya Rabu (23/8/2023).

1. Kenaikan gaji ASN sebagai tranformasi ekonomi dan pembangunan nasional

PAN Dukung Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS dan PensiunanIlustrasi uang lembur. (IDN Times/Ita)

Eko menjelaskan, partainya menyadari apabila ada kenaikan gaji tersebut akan memberikan peningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN. Selain itu, langkah ini juga dapat mempercepat transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dia menambahkan, PAN mendorong birokrasi yang efisien dan efektif. Hal itu sesuai dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang ingin memanfaatkan kenaikan gaji PNS untuk transformasi birokrasi.

"PAN ingin adanya transformasi birokrasi yang efektif juga harus dapat ditingkatkan seiring kenaikan gaji ASN tersebut," ungkap Eko.

Baca Juga: Megawati Tegaskan PDIP Tak Panik Gegara PAN dan Golkar Dukung Prabowo

2. Diharapkan bisa picu pertumbuhan ekonomi

PAN Dukung Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS dan PensiunanKetua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

PAN berharap dengan adanya kenaikan itu bisa menaikkan angka konsumsi rumah tangga dan memacu pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Menurutnya, ada sejumlah manfaat jika transformasi birokrasi efektif dilakukan, di antaranya seperti pemerintah akan berjalan secara profesional dengan karakteristik berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN serta mampu melayani publik secara maksimal.

"Untuk itu saya berharap besar kenaikan gaji ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan memberikan perubahan besar bagi bangsa dan negara," kata Eko.

3. Jokowi usulkan kenaikan gaji PNS

PAN Dukung Rencana Jokowi Naikkan Gaji PNS dan PensiunanPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengusulkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2024. Usulan tersebut kemudian masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan terkait Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Rabu (16/8/2023).

Jokowi berharap kenaikan gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta mampu mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan gaji PNS sudah lama sekali tidak naik. Dia menekankan, sejalan dengan kenaikan gaji, kinerja PNS juga perlu ditingkatkan.

"Kemarin kan COVID-19. Ada banyak prioritas yang harus dikerjakan. Ini sebenarnya kan yang tertunda sudah beberapa tahun ya," ujar Anas saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI.

Baca Juga: Naik 8 Persen, PNS Bisa Kantongi Gaji Rp6,3 Juta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya