Saksi Bahas Sirekap Janggal, MK Minta KPU Bawa Bukti Asli Formulir C

Ada pembenaran tulisan dengan tipeks dalam Formulir C hasil

Jakarta, IDN Times - Saksi yang dihadirkan dari Pemohon I Anies-Muhaimin, Amrin Harun, memaparkan banyaknya kejanggalan dalam formulir C hasil dengan Sirekap. Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta agar KPU RI untuk membawa bukti formulir C hasil. Nantinya Hakim Konstitusi akan mengamati tudingan adanya kejanggalan formulir C hasil dalam Sirekap yang dijelaskan oleh saksi.

"Jadi saudara termohon, Pak Hasyim dan kawan-kawan, tolong nanti keterangan dari saksi yang mengklaim ada perubahan-perubahan itu, kami diberikan bukti aslinya semuanya, nanti akan diserahkan, tolong diserahkan bukti asli di tingkat TPS yang bermasalah itu, lalu hasil rekap di tingkat kecamatan yang aslinya diserahkan ke MK," ujar dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

"Itu kan diambil secara random, kami mau lihat pergeseran-pergeseran itu bagaimana nanti penyelesaiannya di tingkat kecamatan," lanjutnya.

Sebelumnya, Amrin dalam sidang mengatakan, pasangan Prabowo-Gibran mendapat suara yang janggal di Sirekap. Dia lantas membandingkan temuannya itu dengan Formulir C Hasil. Namun, dia mengaku justru menemukan tanda tangan petugas yang berbeda.

"Menurut saya itu biasa karena Sirekap terus berproses. Tapi saya masuk ke formulir C hasil, saya bandingkan, kok tanda tangannya nggak sama di lembaran pertama kedua ketiga," ujarnya.

Selain itu, Amrin juga menyoroti adanya pembenaran tulisan dengan tipeks dalam Formulir C hasil.

"Kelihatan juga ada tipeks, kemudian saksi 02 di halaman 1 dan selanjutnya beda, saya mulai mempertanyakan kok bisa formulir C hasil ini gini, harusnya kan suci," jelasnya.

Baca Juga: Ini 5 Poin Gugatan Ganjar-Mahfud di Sengketa Pilpres 2024 MK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya