Usai Ahli Prabowo-Gibran Hadiri Sidang MK, Hotman: Sekarang Unggul 35-0

Hotman sebut dalil pemohon lemah

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa posisi pihaknya semakin unggul setelah Ahli yang diundang menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa hasil pilpres di MK.

Hotman berkelakar pihaknya unggul dengan skor 35-0 atas pihak lawan, dalam hal ini Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud.

"Ini gugatan tidak dapat diterima, makanya saya bilang sudah 30-0, ditambah lima lagu jadinya 35-0. Hari ini 35-0, jadi kalau nanti sore bahas mengenai bansos mungkin akan genap 50-0," ungkap dia dalam jumpa pers usai menghadiri sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Hotman menjelaskan, pihaknya mengklaim demikian karena melihat permohonan dan dalil Pemohon yang lemah. Para Pemohon sejauh ini hanya fokus pada isu keterlibatan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan sejumlah menteri. Padahal Jokowi dan para menteri bukan pihak yang terkait dalam perkara sengketa pilpres.

"Saya 38 tahun pengacara, 20 tahun di kantor raksasa dunia, 4 tahun di Australia dengan 700 pengacara bule. Apa yang saya pelajari, tidak mungkin pengadilan menyatakan seseorang melanggar hukum, kalau dia bukan pihak dalam perkara tersebut," ungkap dia.

"Permohonannya ini kan selalu menyalahkan Jokowi, termasuk mengenai bansos dan Pj juga menyalahkan Mendagri. Tapi Jokowi dan Mendagri bukan pihak dalam perkara ini. Jadi bagaimana mungkin MK menyatakan bahwa Jokowi dan Mendagri melanggar hukum, melakukan kejahatan," imbuh Hotman.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya