Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Yusril Apresiasi Dirjen Pas Mashudi Mundur Imbas Kasus Lapas Cibinong
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)
  • Yusril mengapresiasi keputusan Mashudi meletakkan jabatan setelah kontroversi fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

  • Keputusan mundur dinilai sebagai bentuk integritas moral dan pertanggungjawaban atas persoalan di lingkungan pemasyarakatan.

  • Pengunduran diri tidak menutup kemungkinan proses hukum jika ditemukan bukti keterlibatan dalam temuan Ombudsman.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sabtu (3/10/2026)

Yusril menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Mashudi meletakkan jabatan setelah kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Yusril mengapresiasi keputusan Mashudi meletakkan jabatan setelah kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
  • Who?
    Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
  • Where?
    Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat; pernyataan Yusril disampaikan di Jakarta.
  • When?
    Sabtu (3/10/2026).
  • Why?
    Mashudi meletakkan jabatan setelah kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
  • How?
    Yusril menilai pengunduran diri Mashudi menunjukkan integritas moral dan tanggung jawab, tetapi proses hukum tetap terbuka jika ditemukan bukti keterlibatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yusril menghormati Mashudi yang mundur dari jabatan Dirjen Pemasyarakatan setelah ada kontroversi fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Yusril bilang Mashudi bertanggung jawab secara moral. Tetapi, kalau aparat menemukan bukti keterlibatan dalam temuan Ombudsman, proses hukum tetap bisa berjalan. Yusril berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Keputusan Mashudi meletakkan jabatan dipandang Yusril sebagai bentuk integritas moral dan tanggung jawab atas persoalan di lingkungan pemasyarakatan. Sikap tersebut juga menunjukkan bahwa pertanggungjawaban etik ditempatkan sebagai hal penting dalam jabatan, tanpa menghapus kemungkinan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meletakkan jabatan setelah kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Yusril menilai keputusan Mashudi menunjukkan integritas moral dan tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.

“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Itu menunjukkan beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” kata Yusril di Jakarta, dikutip Sabtu (3/10/2026).

1. Mashudi dinilai bertanggung jawab

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusril mengatakan Mashudi sebagai Dirjen Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan. Dia menyebut keputusan mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Saya berpendirian bahwa etik harus melandasi perilaku seseorang dalam jabatan. Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujar Yusril.

2. Etik disebut mendahului hukum

Dirjenpas Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR terkait polemik penjara mewah di Lapas Cibinong. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski mengapresiasi pengunduran diri Mashudi, Yusril menyatakan pertanggungjawaban etik tidak menghilangkan tanggung jawab hukum seseorang apabila ditemukan bukti terkait suatu perkara.

Dia juga berharap Mashudi tidak terlibat dalam persoalan hukum yang terjadi di Lapas Cibinong.

“Sebagai Menko, tentu saya berharap beliau tidak terlibat apa-apa atas yang terjadi di Lapas Cibinong,” kata Yusril.

3. Proses hukum tetap terbuka

Dirjenpas Mashudi meninjau kondisi Rutan Ruteng yang terdampak gempa sekaligus menyerahkan bantuan bagi masyarakat dan jajaran terdampak (Dok/Kemenimipas)

Yusril menyatakan pengunduran diri Mashudi tidak otomatis menutup kemungkinan proses hukum apabila aparat menemukan bukti keterlibatan dalam temuan Ombudsman.

“Sekiranya aparat penegak hukum melakukan investigasi atas temuan Ombudsman, Pak Mashudi, sekalipun telah meletakkan jabatan sebagai pertanggungjawaban moral, sama sekali tidak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab hukum seandainya ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan beliau dalam temuan Ombudsman di Lapas Cibinong selama beliau menjabat,” katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article