Jakarta, IDN Times - Bupati non aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan akhirnya kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus lain yakni tindak pidana pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti yang kuat adik dari Ketua MPR itu, menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli beberapa aset berupa tanah, kendaraan mewah hingga speed boat.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh KPK, ada tujuh jenis aset yang berhasil mereka identifikasi dan diduga kuat merupakan tindak pencucian uang, yakni:
- 1 unit ruko di Bandar Lampung
- 2 bidang tanah di Desa Campang Tiga
- 5 bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna
- 1 bidang tanah di Desa Ketapang
- 1 unit motor Harley Davidson
- 1 unit mobil Toyota Velfire
- 1 unit speed boat
"Seluruh aset tersebut diduga milik ZH (Zainudin) yang dibeli dengan menggunakan nama keluarga," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (18/10) di gedung lembaga antirasuah.
Lalu, apakah nama kakak Zainudin, Zulkifli Hasan digunakan untuk membeli salah satu aset tersebut? KPK menyebut tujuh aset itu kalau ditotal mencapai nilai Rp7,1 miliar.