Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akhirnya melangkah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang (18/9). Zulkifli datang ke gedung lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan terkait kasus hukum yang menimpa adiknya, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Zainudin ditangkap penyidik lembaga anti rasuah pada 27 Juli lalu, karena diduga menerima fee untuk proyek yang berhasil ia bantu di Lampung Selatan. Penyidik KPK ingin mengetahui tugas dan fungsi dewan pembina di Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Sebelumnya, Zainudin menjelaskan fee dan uang suap yang ia terima, digunakan untuk kegiatan tarbiyah atau pendidikan. Lantas, apakah uang suap itu ikut dinikmati Zulkifli?