Jakarta, IDN Times - Sebanyak 104 negara anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) bersama Uni Afrika mengecam keputusan Israel yang menyatakan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebagai "Persona Non Grata" atau orang yang tidak diinginkan.
Dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh 104 negara tersebut, termasuk Turki yang mengkritik keputusan Kepala Otoritas Luar Negeri Israel, Yisrael Katz, menyuarakan dukungannya untuk Guterres dan berpendapat bahwa pemberian label "tidak diinginkan" kepada Guterres melemahkan mandat PBB.