Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ditjenpas Bantah Penipuan Emas Antam Dilakukan dari Nusakambangan

Ditjenpas Bantah Penipuan Emas Antam Dilakukan dari Nusakambangan
Ammar Zoni saat dipindahkan dari Lapas Salemba, ke Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan.(Dok. Antara News)
  • Ditjenpas membantah dugaan penipuan jual beli emas Antam fiktif dilakukan dari Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.
  • Dugaan penipuan disebut terjadi pada Mei 2026 saat Ikhlas Juli Syahputra berada di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar.
  • Ikhlas Juli Syahputra dipindahkan ke Nusakambangan dan dikenai sanksi setelah ada indikasi pelanggaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di mana dugaan penipuan disebut terjadi?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membantah informasi bahwa dugaan penipuan jual beli emas Antam fiktif dilakukan dari Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan. Ditjenpas menegaskan, perbuatan yang kini diproses Polda Jawa Timur itu terjadi saat Ikhlas Juli Syahputra masih berada di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar pada Mei 2026.

“Saya menegaskan bahwa informasi yang menyebut tindak pidana tersebut dilakukan dari dalam Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan adalah tidak benar.” Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam siaran pers, dikutip Kamis (13/8/2026).

  1. 1. Penipuan terjadi di Pematang Siantar

    WhatsApp Image 2025-10-16 at 08.57.50.jpeg
    Dirjen Pemasyarakatan memindahkan Amar Zoni dan lima warga binaan high risk ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. (Dok. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)

    Ditjenpas menyebut pemeriksaan penyidik menunjukkan dugaan penipuan dilakukan pada Mei 2026 ketika dia masih menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar. Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Timur. Ditjenpas menegaskan lokasi pemeriksaan perkara tidak menunjukkan lokasi tindak pidana.

  2. 2. Dipindah setelah dugaan pelanggaran

    WhatsApp Image 2025-07-28 at 10.04.53.jpeg
    Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan (Sebanyak 37 warga binaan dari berbagai Lapas di Jawa Timur bersiap menempuh perjalanan panjang menuju Nusakambangan (Dok. Ditjen Imipas)

    Dia dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan pada 6 Juni 2026 setelah terdapat indikasi kepemilikan telepon genggam dan dugaan keterlibatan dalam penipuan. Ditjenpas menyebut dia telah dikenai sanksi dan masuk register F, sehingga hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat tidak diberikan.

  3. 3. Ditjenpas klaim Nusakambangan steril

    IMG-20251128-WA0002.jpg
    Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 15 warga binaan berisiko tinggi dari Lapas Kelas IIA Salemba menuju Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Rabu (26/11/2025) (Dok. Ditjen Pas)

    Ditjenpas menyatakan pemindahan tersebut merupakan langkah mitigasi risiko keamanan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran berat. Ditjenpas mengatakan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran hukum dan penyalahgunaan sarana komunikasi di lapas.Background Kasus

    “Kami memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More