Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membenarkan adanya 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia atas dugaan penangkapan ikan secara ilegal.
“Konsulat RI Darwin tengah menangani kasus 15 nelayan asal Merauke yang ditangkap otoritas Australia. Ke-15 nelayan tersebut bekerja di kapal Nurlela dan kapal Putra Ikhsan Jaya,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan singkatnya, Kamis (27/6/2024).