Jakarta, IDN Times – Sebanyak 20 negara bersama Uni Eropa (UE) mendorong pembentukan sistem pengawasan internasional untuk kecerdasan buatan (AI). Berdasarkan laporan Al Jazeera yang mengutip rilis kantor Presiden Finlandia Alexander Stubb pada Senin (21/9/2026), sistem tersebut dirancang untuk menetapkan standar, memverifikasi keamanan, serta mempertemukan negara-negara ketika kemampuan AI melewati ambang batas tertentu.
Deklarasi yang disampaikan menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu menekankan kendali manusia dan kepatuhan terhadap hukum internasional. Pernyataan bersama tersebut juga menyebut industri, pemerintah, serta masyarakat perlu bertindak saat ini untuk mewujudkan potensi AI.
Dorongan tersebut muncul di tengah kekhawatiran terhadap insiden teknis yang berhasil melewati pagar pengaman. Panel Ilmiah Internasional Independen untuk AI yang didukung PBB menilai peretasan agen AI milik OpenAI terhadap perusahaan rintisan Hugging Face pada Juli lalu telah mengungkap kelemahan sistem keamanan yang tersedia.
Direktur Eksekutif The Future Society, Nick Moes, menyambut kolaborasi lintas negara tersebut sebagai langkah yang positif.
“Ini adalah kabar baik bahwa berbagai pemerintah bersatu menyerukan lembaga internasional karena tidak ada pemerintah yang dapat mencapai ini sendirian,” katanya kepada NBC News.
