Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan enam Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal MV Sky Fortune, dari Filipina ke Indonesia pada 29 September 2022 lalu.
Kapal MV Sky Fortune ditahan oleh otoritas Filipina karena pelanggaran memasuki wilayah yang bukan untuk pergantian kru kapal di Tabaco dan juga mendapatkan tuntutan ganti rugi oleh pemilik kapal.
Para awak kapal, di antaranya termasuk keenam WNI, tidak diperbolehkan meninggalkan kapal untuk menunggu proses hukum yang dijalankan. Dalam waktu tunggu tersebut, ditemukan bahwa ada WNI yang sakit dan kekurangan logistik.