Departemen Keuangan Amerika Serikat sebelumnya menetapkan batas waktu penghentian layanan bagi maskapai komersial Teheran. Kebijakan sanksi sekunder ini menyasar fasilitas bandara, mulai dari penyedia bahan bakar avtur hingga penjualan tiket pesawat.
Langkah Washington tersebut dirancang untuk memutus kerja sama perusahaan internasional yang memberi bantuan teknis kepada maskapai Iran.
"Jika pesawat mendarat, Anda dilarang menyediakan bahan bakar, izin pendaratan, maupun menjual tiket jika tidak ingin dikeluarkan dari sistem transaksi dolar," kata Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent.
Peringatan itu sempat menghentikan sementara rute penerbangan Iran ke Irak, Oman, dan Azerbaijan. Namun, Washington belum merinci mekanisme sanksi teknis bagi bandara di Asia yang tetap melayani penerbangan tersebut.