Jakarta, IDN Times - Otoritas obat-obatan China, Badan Produk Medis Nasional China (NMPA), mengeluarkan izin peredaran secara terbatas obat anti-COVID-19 di tengah dunia sedang dilanda wabah varian Omicron.
Dalam pengumumannya, NMPA menyatakan telah menyetujui dua obat terapi penetral antibodi. Obat tersebut bisa didapat di klinik untuk mengurangi pasien dirujuk ke rumah sakit dan mengurangi kematian bagi pasien berisiko tinggi.