Airbnb Ganti Rugi Korban Perkosaan Sebesar 7 Juta Dolar AS
California, IDN Times - Perusahaan aplikasi Airbnb pada hari Selasa, 15 Juni 2021, waktu setempat resmi membayar ganti rugi kepada seorang korban pemerkosaan sebesar 7 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp99,8 miliar. Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada awal Tahun Baru 2016 lalu. Bagaimana awal ceritanya?
1. Pihak Airbnb juga menawarkan untuk membayar biaya konseling dan menerbangkanibunya ke luar negeri
Dilansir dari BBC, Airbnb membayar seorang turis sebesar 7 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp99,8 miliar setelah dia menjadi korban pemerkosaan dengan todonga pisau di sebuah properti sewaan di New York City, Amerika Serikat. Setelah serangan tersebut, tim keamanan Airbnb menghubungi Departemen Kepolisian setempat untuk menawarkan bantuan dan menempatkan korban di sebuah hotel. Ia juga menawarkan untuk membayar biaya seperti konseling dan menerbangkan ibunya ke luar negeri dari Australia.
Sebagai bagian dari penyelesaian tersebut, korban tidak dapat menyalahkan atau menuntut Airbnb bahkan pemilik apartemen tempat peristiwa itu terjadi. Dikatakan itu tercapai 2 tahun setelah adanya peristiwa itu. Namun, juru bicara Airbnb, Ben Breit, mengatakan bahwa dalam kasus kekerasan seksual, di pemukiman yang telah pihaknya capai, para korban dapat berbicara dengan bebas mengenai pengalaman mereka, termasuk kasus di New York City. Sejak peristiwa itu, perusahaan belum merombak aturannya mengenai kunci dan di mana tuan rumah dapat meninggalkannya.