Washington DC, IDN Times - Departemen Pertanian Amerika Serikat bagian Layanan Produk Pertanian Asing (USDA) menghapus nama Wakanda dari daftar negara mitra dagang pada Rabu (18/12). Wakanda, negara fiksi yang muncul di film Black Panther itu, dikira sebagai sebuah entitas nyata oleh pejabat departemen tersebut.
Menurut Internet Archive, nama Wakanda pertama kali masuk ke dalam daftar itu setelah 10 Juni 2019. Negara yang dalam komik Marvel dikuasai orang-orang berkulit hitam tersebut, disandingkan dengan negara-negara yang benar-benar ada seperti El Salvador, Guatemala, Panama, dan Peru.