Jakarta, IDN Times - Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menerbitkan laporan tentang Israel sebanyak 280 halaman. Dalam laporan tersebut, otoritas Israel dinilai telah menegakkan sistem penindasan dan dominasi terhadap Palestina.
Investigasi Amnesty Internasional dilakukan secara menyeluruh untuk meneliti sistem aturan Israel. Menurut mereka, Israel menerapkan kebijakan apartheid dan itu kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perdana Menteri Naftali Bennett dan Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid menolak laporan tersebut. Lapid bahkan menuduh Amnesty menggemakan kebohongan seperti yang dimiliki oleh organisasi teroris.