Thailand Terima Mantan Presiden Sri Lanka yang Kabur, tapi Bersyarat
Perizinan bagi Rajapaksa hanya bersifat sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Thailand telah mengizinkan presiden Sri Lanka yang digulingkan, Gotabaya Rajapaksa, untuk sementara tinggal di negara itu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha pada hari Rabu (10/8/2022).
Visa Rajapaksa di Singapura dikabarkan sudah habis. Rajapaksa telah memilih Thailand sebagai tempat tinggalnya sekaligus mencari pelindungan permanen, tambah Prayut.
Baca Juga: Dari Singapura, Eks Presiden Sri Lanka Dikabarkan Kabur ke Thailand
Baca Juga: Sri Lanka Lantik Perdana Menteri Baru, Masih Sekutu Rajapaksa
1. Thailand tak mengizinkan kegiatan politik bagi Rajapaksa
PM Prayut mengatakan tidak ada kegiatan politik yang diizinkan kepada Rajapaksa. "Ini adalah masalah kemanusiaan. Kami telah berjanji bahwa ini adalah tempat tinggal sementara. Tidak ada kegiatan [politik] yang diizinkan, dan ini akan membantunya menemukan negara untuk berlindung," kata Jenderal Prayut, dilansir Bangkok Post.
Menteri Luar Negeri Thailand, Don Pramudwinai, mengatakan presiden yang digulingkan itu dapat tinggal di Thailand selama 90 hari karena dia masih pemegang paspor diplomatik. PM Don mengatakan Pemerintah Sri Lanka tidak menentang kunjungan tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Thailand tidak akan mengatur akomodasi untuk menerima kedatangan Rajapaksa. Artinya, hanya perizinan tinggal saja yang diakomodasi oleh Thailand bagi Rajapaksa.
Baca Juga: Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.