Argentina Akan Sanksi Perusahaan Minyak Asing di Kep. Falkland
Argentina menyebut perusahaan beroperasi secara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Buenos Aires, IDN Times - Pemerintah Argentina mengumumkan rencana untuk memberlakukan denda bagi perusahaan minyak bumi asing yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Pihak Argentina menyebut bahwa perusahaan asing tersebut beroperasi secara ilegal di perairan Atlantik Selatan.
Sampai saat ini, Argentina masih terus mengklaim Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris sebagai miliknya. Bahkan hubungan Argentina dan Inggris terus memanas terkait perebutan wilayah.
1. Akan memberi sanksi pada perusahaan yang diduga beroperasi secara ilegal
Pemerintah Argentina mengumumkan pada hari Rabu (07/07/2021) jika akan melakukan proses pemberian sanksi kepada perusahaan minyak yang beroperasi di sekitar Kepulauan Falkland. Keputusan ini dilakukan karena beberapa perusahaan tersebut dituding telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi hidrokarbon secara ilegal.
Di samping itu, perusahaan asing tersebut selama ini beroperasi di Landas Benua Argentina yang masuk dataran utara Falkland. Kedua area tersebut terletak tak jauh dari Kepulauan Falkland yang merupakan wilayah terluar Inggris dan diklaim sebagai milik Argentina, dilansir dari Mercopress.
Baca Juga: Argentina Kecam Peluncuran Misil Inggris di Kep. Falkland
Baca Juga: Argentina & Inggris Setuju Identifikasi Makam di Kep. Falkland
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.