Aturan Baru di Belarus: Pelaku Terorisme Akan Dihukum Mati!
Dituduh sebagai cara presiden membungkam oposisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Belarus pekan ini resmi mengumumkan pengesahan hukuman mati bagi pelaku terorisme. Perubahan kebijakan ini mengindikasikan adanya aturan baru untuk meningkatkan hukuman bagi para oposisi di negara Eropa Timur tersebut.
Dilansir Reuters, amandemen ini dilakukan menyusul adanya kasus sabotase rel kereta api di Belarus oleh para aktivis antipemerintah. Pasalnya, jalur kereta api itu digunakan sebagai jalur logistik persenjataan militer Rusia untuk berperang di Ukraina.
Baca Juga: Rusia Sarankan Belarus Harus Jadi Penjamin Keamanan Ukraina
1. Disebut sebagai upaya balas dendam kepada para pembelot
Beleid terbaru ini disahkan setelah ditandatangani oleh Presiden Belarus Alexander Lukashenko. Hukum akan resmi berlaku 10 hari setelah pengumuman, tepatnya pada 29 Mei.
Menurut juru bicara pemimpin oposisi Sviatlana Tsikhanouskaya, Franak Viačorka, Lukashenko berupaya menggunakan hukum untuk balas dendam kepada partisan rel kereta api.
"Dia berusaha membalaskan dendam kepada semua dan semuanya yang dianggap sebagai ancaman kepada dirinya dan keluarganya. Pertama, ia mengumumkan persidangan in absentia. Kedua ia mengambil alih properti semua orang yang melarikan diri dari Belarus, dan terakhir ia memberikan hukuman mati," tutur Viačorka, dikutip Euronews.
"Para partisan, mereka bukanlah militer profesional. Mayoritas dari mereka hanyalah orang biasa yang ingin mengubah negaranya. Namun, saya berpikir bahwa orang-orang tidak akan takut lagi. Ini adalah yang dilakukan warga Belarus dalam beberapa okupansi di abad ke 20," tambahnya.
Baca Juga: Kabur dari AS, Perusuh Capitol Ini Dapat Status Pegungsi dari Belarus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.