TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Prancis Kembali Denda Google Soal Hak Cipta Berita

Denda terbesar yang diberikan kepada Google

Kantor Pusat Google di California, Amerika Serikat. (instagram.com/sandamina_musick)

Paris, IDN Times - Prancis kembali memberlakukan denda kepada perusahaan teknologi Google. Hukuman denda kali ini diberikan lantaran perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menyalahi aturan baru di Prancis terkait hak cipta berita dan pembagian pembayaran konten artikel. 

Pada bulan Juni lalu, Prancis juga sudah memberikan denda kepada Google terkait dengan rekomendasi penayangan iklan di platformnya. Hal ini diketahui menyalahi aturan persaingan usaha dan termasuk upaya memonopoli. 

1. Memberikan denda pada Google sebesar Rp8,6 triliun

Otoritas Kompetisi Prancis atau Autorité de la Concurrence pada hari Selasa (13/07/2021) memutuskan kembali menerapkan denda kepada perusahaan teknologi Google. Pemberian hukuman denda ini dikarenakan perusahaan mesin pencari asal Amerika Serikat tersebut menyalahi aturan hak cipta berita dan tidak memberikan negosiasi yang adil bagi setiap konten berita yang tayang di platformnya. 

Akibat kesalahan yang dilakukan Google ini, maka Prancis memberikan denda amat besar yang mencapai 500 juta euro atau Rp8,6 triliun. Bahkan denda kali ini diketahui merupakan denda terbesar yang diberikan kepada Google maupun perusahaan teknologi lainnya, dilansir dari CNBC

Baca Juga: Google dan Perusahaan Lain Ancam Keluar dari Hong Kong

Pada April 2020 lalu, Otoritas Kompetisi Prancis sebelumnya sudah mengesahkan hukum yang mengharuskan Google untuk membayar pada media atas penayangan konten di paltformnya. Pasalnya Google sebelumnya sudah menyetujui untuk membayar media dan berupaya meningkatkan kualitas konten yang tayang.

Mulanya Google berusaha menghindari konten berita dengan menghentikan penayangan cuplikan konten yang tayang dalam link konten Google News di Prancis. Namun Autorité de la Concurrence menemukan kecurangan lantaran memanfaatkan posisi dominannya dan memaksa Google untuk mematuhi serta bernegosiasi dengan penerbit. 

Pihak media dan penerbit di Prancis juga memberikan protes dan komplain terkait dengan tindakan Google. Bahkan sejumlah penerbit mengatakan negosiasi yang antara kedua pihak tidak berjalan dengan baik dan adanya ketidakpercayaan pada Google lantaran tidak memberikan bukti informasi yang dibutuhkan terkait pembayaran, dikutip dari Techcrunch

2. Google menyalahi aturan negosiasi dan pembayaran media di Prancis

Screenshot logo Google (google.com)

Baca Juga: Prancis Tarik Pasukan dari Afrika Barat

Verified Writer

Brahm

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya