Terkait Kasus Pengusiran Migran, Warga Polandia Gelar Demo
Parlemen Polandia menyetujui hukum pengusiran migran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ribuan warga Polandia pada Minggu (17/10/2021) melakukan aksi demonstrasi terkait larangan masuk imigran dan pencari suaka di perbatasan Polandia-Belarusia. Aksi ini juga sebagai bentuk simpati atas kematian sejumlah imigran di perbatasan timur Polandia itu belakangan ini.
Sementara itu, aksi ini dilakukan di tengah terus meningkatnya gelombang migran Timur Tengah yang berusaha masuk ke Uni Eropa. Hal ini juga yang menyebabkan Polandia mengerahkan pasukan tambahan di perbatasan Belarusia.
1. Demonstrasi dilakukan di Warsawa dan Krakow
Aksi demonstrasi penolakan pengusiran migran pada Minggu dilakukan di dua kota sekaligus, yakni di Warsawa dan Krakow. Pada aksi itu, ribuan warga melakukan long march dan meneriakkan slogan "Stop kekerasan di perbatasan" dan "Berapa banyak lagi korban yang berjatuhan di hutan."
Selain itu, demonstran juga bendera yang dibuat dari perlengkapan darurat. Hal ini merepresentasikan selimut dari para migran yang terpaksa tidur di hutan tanpa adanya pelindung disertai udara yang sangat dingin.
Banyaknya simpatisan dalam demo ini lantaran dalam beberapa bulan terakhir warga Polandia telah diperlihatkan berbagai foto para keluarga dan anak-anak migran yang terlantar di perbatasan Belarusia, dilansir dari Associated Press.
Seorang pendemo bernama Dorota Moran (39) mengungkapkan jika, "Apa yang dilakukan pemerintah kita sangatlah buruk dan tidak terhormat. Kami ada di dalam Uni Eropa dan memang kita harus mengikuti aturan Uni Eropa. Namun, pertama-tama kita sebagai manusia harus saling membantu dan melindungi keluarga beserta anak-anak."
Baca Juga: Isu Pisah dari UE, PM Polandia Sebut Polexit Hoaks
Editor’s picks
Pada Kamis (14/10/2021) Parlemen Polandia juga sudah menyetujui hukum pengusiran migran yang melintasi perbatasan negara secara ilegal. Bahkan sesuai hukum itu mereka akan dikembalikan dengan paksa ke teritori Belarusia, dilansir dari CNN.
Apabila sudah diresmikan, maka penjaga perbatasan akan diberikan kekuatan untuk menolak semua aplikasi tanpa adanya pengujian dan melarang orang tersebut untuk masuk selama enam bulan hingga tiga tahun.
Mendengar persetujuan dari Parlemen Polandia ini, sejumlah aktivis dan PBB melontarkan kritik kepada Polandia dan menyebut jika tindakan itu melanggar hak asasi manusia. Pasalnya, semua orang yang mencari perlindungan internasional harus dijamin dengan proses suaka, dikutip dari Politico.
Di samping itu, anggota legislatif Polandia juga sedang menggodok rencana pendirian tembok perbatasan dengan Belarusia yang menghabiskan dana hingga 353 juta euro atau Rp5,7 triliun.
Baca Juga: Ziemkiewicz Ditolak Masuk Inggris, Polandia Panggil Dubes
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.