3 Polisi Kenya Divonis Bersalah atas Pembunuhan Berencana
Para pelaku membuang mayat korban ke sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengadilan di Kenya pada Jumat (22/6/7/2022), memutuskan bahwa tiga petugas polisi bersalah atas pembunuhan berencana pada 2016. Mereka yaitu Fredrick Leliman, Stephen Cheburet, dan Sylvia Wanjiku. Seorang informan sipil bernama Peter Ngugi juga diputuskan bersalah.
Keempatnya bersalah atas tiga tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Para pelaku melakukan pembunuhan terhadap Willie Kimani, seorang pengacara hak asasi manusia, beserta kliennya, Josephat Mwenda, dan sopirnya, Joseph Muiruri.
Baca Juga: Imbas Inflasi dan Kemiskinan, Warga Kenya yang Berebut Jual Ginjal
Baca Juga: Kenya: Polisi Mengamuk, Lima Warga Sipil Ditembak Mati
1. Dibunuh setelah melaporkan kekerasan yang dilakukan polisi
Melansir VOA News, para pelaku melakulan aksinya pada Juni 2016 setelah ketiga korban meninggalkan pengadilan, di mana Kimani telah mengajukan pengaduan mengenai Mwenda yang terluka akibat ditembak oleh polisi. Sebelum dibunuh Kimani lebih dahulu dilecehkan oleh para pelaku. Mayat para korban ditemukan di sungai, dibungkus dengan karung.
Hakim Jessie Lesiit dalam penilaiannya menyampaikan bahwa setelah menganalisis barang bukti dari 46 saksi penuntut dan 34 saksi pembela, menyimpulkan tanpa keraguan bahwa para terdakwa telah bersalah atas kematian ketiganya.
Lesiit menyampaikan bahwa para polisi itu berpikir selama tiga jam untuk menentukan apakah perlu membunuh para korban. Lesiit menganggap tindakan itu menunjukkan motif jahat.
"Saya dengan hati-hati mempertimbangkan bukti yang dihasilkan dalam kasus ini oleh kedua belah pihak dan saya telah mempertimbangkan pengajuan oleh penasihat otoritas yang ditetapkan pada tanggal 1, 2, 3, dan 5, orang-orang yang dituduh, menunjukkan rasa bersalah," katanya.
Baca Juga: Bertemu Sekretaris Kabinet Luar Negeri Kenya, Menlu Retno Bahas Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.